Bertempat di Hotel
Confort Tanjungpinang, hari Selasa 22 Februari 2010, LA diundang Sekretariat
Daerah Provinsi Kepri untuk mengikuti “SOSIALISASI
PEMBANGUNGAN KEHUTANAN KABINET INDONESIA BERSATU II’. Acara dimulai pada
pukul 10.30 wibb yang diikuti dari unsur Dinas terkait di Provinsi Kepri, Kota
Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, TNI, Kejaksaan, Mahasiswa, Akademisi, BP
DAS dan LSM yang diperkirakan berjumlah sekitar 100 orang. Acara tersebut dipandu oleh Kepala BP DAS Kepri sebagai
moderator dan Keynote Speaker dari Pusat Informasi Kehutanan Kementerian
Kehutanan Jakarta, Bapak Sugeng.
Dalam pemaparannya, Bapak Sugeng menjelaskan bahwa
Pembangunan Kehutanan Kabinet Indonesia bersatu II itu merupakan hasil
pencapaian 100 hari Pemerintahan SBY dan Budiono. Ada 8 Program prioritas yang
telah dirumuskan dan menjadi Misi Kementrian Kehutanan (2010-2014), yaitu :
Pemantapan Kawasan Hutan
Rehabilitasi
Hutan dan Peningkatan Daya Dukung DAS
Pengamanan
dan Pengendalian Kebakaran Hutan
Konservasi
Keanekaragaman Hayati
Revitalisasi
Pemanfaatan Hutan dan Industri Kehutanan
Pemberdayaan
Masyarakat di dalam dan sekitar Hutan
Mitigasi
dan Adaptasi Perubahan Iklim Sektor Kehutanan
Penguatan
Kelembagaan Kehutanan
Setelah selesai pemaparan oleh Keynote Speaker, moderator memberikan
kesempatan kepada Audiens untuk bertanya atau menyampaikan tanggapannya seputar
materi tersebut.
LA mendapat kesempatan pertama menanggapi materi yang telah disampaikan
oleh keynotespeaker. Pada kesempatan itu LA menyampaikan perlunya pengembalian
kawasan Kebun Sawit menjadi Hutan Lindung di Kawasan Lindung Sei Pulai. Karena
negara sudah sangat tegas menetapkan hutan adalah hutan dan kebun adalah kebun.
Sebagaimana ditemukan di lapangan (lokasi hutan lindung) kebun sawit sudah
merubah keberadaan hutan lindung sungai pulai. Luasnya diperkirakan 100 Ha
lebih. Bahkan keberadaan pohon-pohon sawit itu berada sangat dekat dengan Waduk
Sei Pulai. Jaraknya 10 -20 meter dari bibir waduk yang merupakan sumber air
baku PDAM Tirta Kepri bagi memenuhi kebutuhan masyarakat Tanjungpinang.
Implikasinya, daya dukung hutan dan lahan menjadi semakin menurun. Akibatnya
ketersediaan air menjadi semakin menurun. Hal ini dibuktikan dengan menyusutnya
air permukaan waduk sei pulai hingga mencapai 4,5 meter dari mistar pengukur
PDAM. Kapasitas produksi PDAM menjadi terganggu. 5 dari 7 pompa penyedot air
(intake) PDAM tidak dapat difungsikan karena telah menggantung dan berada di
atas permukaan air. Padahal sudah beberapa kali di perpanjang oleh PDAM supaya
dapat berfungsi. Akibatnya lagi, produksi air PDAM menurun dari keadaan normal 230
l/dt menjadi hanya 100 l/dt. Krisis air bersihpun melanda Kota Tanjungpinang.
Pertanyaannya, ”Butuh berapa hari kah untuk mengembalikan kebun sawit tersebut
menjadi hutan ?”. Soalnya permasalahan tersebut sudah seringkali dibahas oleh
instansi terkait tanpa solusi kongrit, karena dilapangan masih ditemukan
pohon-pohon sawit.
Acara yang berakhir pada pukul 13.00 wibb mendapat respon dari audiens
mengingat Hutan dan Air seperti dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahka.
Pohon-pohon juga butuh air untuk hidup. Cuman tidak serakah manusia, yang bisa
membuat manusia-manusia lain kesulitan air bersih dan pohon-pohon menjadi mati
akibat ditebang dan dijarah. LA yakin, temen-temen tidak termasuk golongan itu.
Coba temen-temen berikan pendapat dan komentar tentang hal tersebut.
Pak TARMIMI lagi ngeker Kondisi Waduk Sei Pulai yang tengah dilanda kering. Sedih banget ya,.. Prihatin sekali. Okelah, tidak usah saling menyalahkan. Mari sekarang kita jadikan renungan bagi mengintrospeksi diri kita dan kemudian kita tentukan arah untuk melakukan Aksi tindaknyata menyelamatkan Waduk yang merupakan satu-satunya sumber air baku bagi memenuhi kebutuhan dasar warga Kota Tanjungpinang
KIRIMAN GAMBAR AIR
Oleh-oleh untuk LASKAR AIR. Terimaksih ya Sahabat LA yang baik hati, sebening air
Kwalitas Air Resapan
Kwalitar Air yang buruk Akan mempengaruhi Kwalita Hidup kita
1)Turut serta membantu pemerintah dalam usaha melakukan inventarisasi sumber daya air, penyusunan dan penetapan rencana pengelolaan sumber daya air.
2)Turut serta membantu pemerintah dalam usaha perencanaan pengelolaan Sumber Daya Air yang meliputi konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air.
3)Turut serta membantu pemerintah dalam usaha mengajak peran serta masyarakat, memberikan perlindungan, konsultasi, Advokasi, informasi dan melaksanakan kegiatan social kemasyarakatan yang berkaitan dengan perencanaan pengelolaan sumber daya air.
4)Turut serta membantu pemerintah dalam usaha melakukan berbagai kegiatan ilmiah dan professional seperti penelitian, pengkajian dan pengujian terhadap kwantitas, kontiniutas dan kwalitas Sumber Daya Air dengan memperhatikan fungsi sosial, lingkungan hidup dan ekonomi secara selaras.
5)Turut serta membantu pemerintah dalam upaya mewujudkan sinegi dan keterpaduan yang harmonis antarwilayah, antar sector dan antargenerasi terhadap pengelolaan sumber daya air.
6)Melaksanakan kontrol social, kontrol politik dan kontrol budaya terhadap berbagai kebijakan pemerintah, badan usaha dan perorangan yang berkaitan dengan perencanaan dan pengelolaan sumber daya air.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar